DEMAK - Polres Demak menggelar razia petasan di sejumlah titik lokasi yang disinyalir rawan peredaran petasan saat Ramadan, Selasa (23/06/2015). Dari upaya tersebut, kepolisian berhasil menyita ribuan petasan serta sejumlah bahan baku petasan di Kecamatan Wedung.
Kapolres Demak, AKBP Heru Sutopo, menjelaskan, dalam razia tersebut pihaknya menerjunkan 60 personil. Adapun kegiatan ini merupakan bentuk partisipasi kepolisian untuk mengawal pelaksanaan Ramadan bisa berjalan dengan baik.
"Petasan sangat berbahaya keberadaannya. Jadi kami melarang penjualan petasan. Kami himbau masyarakat untuk menjauhinya. Jika ada yang mengetahui penjualan petasan, laporkan saja kepada kami," terang Heru kepada Tribun Jateng.
Razia kali ini, Polres Demak berhasil mengamankan 10 ribu selongsong petasan, 5.000 petasan kecil serta 6 kilogram belerang. "Penjual petasan kabur. Barang ditinggalkan begitu saja di rumah," imbuh Heru. (*)
Post a Comment